Dirjen KKP: Penggabungan Perikanan-Pertanian Kemunduran Sejarah
JAKARTA] Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan pada
Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut Hutagalung mengatakan isu
penggabungan perikanan dan pertanian menjadi satu kementerian adalah
kemunduran sejarah.
"Wacana menggabungkan kembali perikanan dan
pertanian akan merupakan kemunduran sejarah seperti pengalaman yang lalu
sampai akhir tahun 1990-an," kata Saut Hutagalung dalam keterangan
tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (8/9).
Menurut dia,
untuk saat ini upaya arah kebijakan yang paling pas dan perlu didukung
adalah memperkuat sektor kelautan di era pemerintahan yang baru selama
lima tahun ke depan.
Ia memaparkan, hal-hal yang termasuk dalam
penguatan sektor kelautan atau maritim adalah percepatan industrialisasi
kelautan dan perikanan serta penanggulangan praktek "IUU Fishing"
(pencurian ikan) yang lebih efektif dan konsisten.
"Memperhatikan
potensi yanq besar dan kontribusi terhadap penyediaan lapangan kerja,
penerimaan devisa negara dan ketahanan pangan serta gizi, pengelolaan
sumber daya kelautan dan perikanan haruslah diperkuat," tegas Dirjen
KKP.
Sebelumnya, LSM Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan
(Kiara) dan Pusat Kajian Kelautan dan Peradaban Maritim (PK2PM) menolak
rencana penggabungan Kementerian Pertanian dengan Kementerian Kelautan
dan Perikanan.
Penggabungan (Kementerian Pertanian dengan
Kementerian Kelautan dan Perikanan) ini dinilai Kiara dan PK2PM sebagai
sebuah kemunduran, meski sumber daya perikanan merupakan bagian pokok
pangan bangsa.
Sekjen Kiara Abdul Halim menjelaskan usulan
menggabungkan kedua kementerian tersebut menjadi Kementerian Kedaulatan
Pangan bertentangan dengan visi misi yang mengedepankan pembangunan
sumber daya kelautan.
Ia mengingatkan seorang presiden tidak
dapat langsung membubarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan tetapi
harus mendapatkan pertimbangan dari DPR.
Seharusnya, lanjutnya,
Kementerian Kedaulatan Pangan dijadikan kementerian koordinasi terkait
dengan kepentingan sinkronisasi dan koordinasi urusan Kementerian
khususnya di bidang pangan.
Kiara menyetujui usulan pembentukan
Kementerian Koordinator Maritim untuk mengatasi egosektoral
antarkementerian di mana kewenangan KKP saat ini kerap dibajak
kementerian sektoral lainnya.
Oleh karena itu, menurut Abdul
Halim, merupakan gagasan yang baik bila dibentuk Kementerian Koordinator
Bidang Kemaritiman. Dengan demikian, seluruh fungsi kemaritiman dapat
didelegasikan ke Kementerian Maritim tersebut. "Sebaiknya memang ada
Kementerian Maritim yang dibawahnya membawahi fungsi perikanan,
kelautan, dan hal-hal terkait lainnya yang selama ini tersebar di
kementerian sektoral lainnya," katanya.
Ia berpendapat agar
Kemenko Maritim tidak "bentrok" dengan Kemenko Perekonomian dan Kemenko
Kesejahteraan Rakyat, maka harus dibuat payung hukum yang jelas.
[Ant/L-8]
#Departemen Hubungan Luar HMJ KEMAPI 2014-2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar