Perairan pesisir adalah daerah pertemuan darat dan laut, dengan batas darat dapat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih mendapat pengaruh sifat-sifat laut, seperti angin laut, pasang surut, dan intrusi air laut. Ke arah laut, perairan pesisir mencakup bagian batas terluar dari daerah paparan benua yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alami yang terjadi di darat, seperti sedimentasi dan aliran air tawar.
Definisi wilayah seperti diatas memberikan suatu pengertian bahwa ekosistem perairan pesisir merupakan ekosistem yang dinamis dan mempunyai kekayaan habitat beragam, di darat maupun di laut serta saling berinteraksi. Selain mempunyai potensi besar wilayah pesisir juga merupakan ekosistem yang mudah terkena dampak kegiatan manusia. Umumnya kegiatan pembangunan secara langsung maupun tidak langsung berdampak merugikan terhadap ekosistem perairan pesisir (Dahuri, 2004).
Menurut Dahuri 2004, hingga saat ini masih belum ada definisi wilayah pesisir yang baku. Namun demikian, terdapat kesepakatan umum di dunia bahwa wilayah pesisir adalah suatu wilayah peralihan antara daratan dan lautan. Apabila ditinjau dari garis pantai (coast line), maka wilayah pesisir mempunyai dua macam batas (boundaries) yaitu batas yang sejajar garis pantai (long shore) dan batas yang tegak lurus garis pantai (cross shore).
Untuk kepentingan pengelolaan, batas ke arah darat suatu wilayah pesisir ditetapkan dalam dua macam, yaitu wilayah perencanaan (planning zone) dan batas untuk wilayah pengaturan (regulation zone) atau pengelolaan keseharian (day-to-day management). Batas wilayah perencanaan sebaiknya meliputi seluruh daerah daratan di mana terdapat kegiatan manusia (pembangunan) yang dapat menimbulkan dampak secara nyata terhadap lingkungan dan sumberdaya di wilayah pesisir dan lautan, sehingga batas wilayah perencanaan lebih luas dari wilayah pengaturan.
Dalam day-to-day management, pemerintah atau pihak pengelola memiliki kewenangan penuh untuk mengeluarkan atau menolak izin kegiatan pembangunan. Sementara itu, bila kewenangan semacam ini berada di luar batas wilayah pengaturan (regulation zone), maka akan menjadi tanggung jawab bersama antara instansi pengelola wilayah pesisir dalam regulation zone dengan instansi/lembaga yang mengelola daerah hulu atau laut lepas.
Sosiologi Masyarakat Pesisir merupakan cabang sosiologi yang mempunyai objek khusus yaitu masyarakat pesisir yang hidup dari sumber daya laut seperti nelayan, buruh, pembudidaya, dsb. Populasi masyarakat pesisir didefinisikan sebagai kelompok orang yang tinggal di daerah pesisir dan sumber kehidupan perekonomiannya bergantung secara langsung pada pemanfaatan sumberdaya laut dan pesisir.
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk di dalamnya perubahan-perubahan sosial (Soerjono Soekanto, 1987). Struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosial yaitu kaidah-kaidah sosial (norma-norma sosial), kelompok-kelompok, lembaga-lembaga serta lapisan-lapisan social. Proses sosial adalah pengaruh timbal balik antara berbagai segi aspek kehidupan bersama misalnya pengaruh timbal balik antara segi kehidupan ekonomi dan kehidupan politik. Objek sosiologi adalah masyarakat.
Dari sisi skala usaha perikanan, kelompok masyarakat pesisir cenderung digolongkan pada kelompok miskin yang terdiri dari rumah tangga perikanan menangkap ikan tanpa menggunakan perahu, menggunakan perahu tanpa motor dan perahu bermotor tempel. Kemiskinan yang merupakan indicator ketertinggalan masyarakat pesisir ini disebabkan paling tidak oleh tiga hal utama: kemiskinan struktural, kemiskinan super-struktural, dan kemiskinan kultural.
Secara faktual ada dua faktor yang menyebabkan kemiskinan pada masyarakat nelayan, yaitu faktor alamiah dan non alamiah. Faktor alamiah disebabkan karena fluktuasi musim tangkap ikan dan struktur alamiah sumberdaya ekonomi desa. Sementara faktor non alamiah berhubungan dengan keterbatasan daya jangkau teknologi penangkapan ikan, ketimpangan dalam sistem bagi hasil dan tidak adanya jaminan sosial tenaga kerja, lemahnya penguasaan jaringan pemasaran hasil tangkapan dan belum berfungsinya koperasi nelayan yang ada. Selain itu, masalah teknologi konservasi atau pengolahan yang sangat tradisional, serta dampak negatif orientasi produktivitas yang dipacu oleh kebijakan motorisasi perahu dan modernisasi peralatan tangkap (revolusi biru) yang telah berlangsung sejak tiga dasawarsa terakhir (Kusnadi, 1998).
Kehidupan sehari-hari masyarakat pesisir sering timbul konflik-konflik yang digolongkan menjadi empat jenis konflik. Pertama, konflik kelas, yaitu antarkelas sosial nelayan dalam memperebutkan wilayah penangkapan, seperti konflik nelayan skala besar di sekitar perairan pesisir yang sebenarnya diperuntukan bagi nelayan tradisional. Kedua, konflik orientasi yang terjadi antar nelayan yang memiliki perbedaan orientasi (jangka pendek dan panjang) dalam pemanfaatan sumber daya, seperti konflik horizontal antara nelayan yang menggunakan bom dengan nelayan lain yang alat tangkapnya ramah lingkungan. Ketiga, konflik agraria akibat perebutan fishing ground. Konflik ini dapat terjadi pada nelayan antarkelas maupun nelayan dalam kelas sosial yang sama. Bahkan dapat juga terjadi antara nelayan dengan pihak bukan nelayan, seperti konflik dengan para penambang pasir dan industri pariwisata. Keempat, konflik primordial, yang menyudutkan sistem pemerintahan otonomi dan desentralisasi kelautan. Konflik identitas tersebut tidak bersifat murni, melainkan tercampur dengan konflik kelas maupun konflik orientasi yang sebenarnya kerap terjadi sebelum diterapkannya otonomi daerah.
DAFTAR PUSTAKA
Dahuri, R. 2004. Membangun Indonesia yang Maju, Makmur dan Mandiri Melalui Pembangunan Maritim. Makalah disampaikan pada Temu Nasional Visi dan Misi Maritim Indonesia dari Sudut Pandang Politik, Jakarta, 18 Februari 2004.
Kusnadi, 1998, Nelayan Buruh: Lapisan Sosial yang Paling Miskin di Desa Pantai, Makalah dipresentasikan di Pusat Studi Komunitas Pantai, 5 Januari 1998.
Sinar Harapan. Selasa, 20 September 2005.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar