JAKARTA, KOMPAS.com - Dibukanya investasi untuk pulau-pulau terluar patut diwaspadai. Pengembangan investasi oleh investor asing dikhawatirkan membahayakan ruang gerak nelayan kecil dan mengganggu kedaulatan. Demikian dikemukakan Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor, Arif Satria, di Bogor, Kamis (25/3/2010), menyikapi rencana pemerintah untuk membuka investasi terhadap 12 pulau kecil dan terluar mulai tahun ini. Penutupan area secara eksklusif akan menutup ruang gerak nelayan setempat. Ini bisa memicu konflik.
Empat kawasan pulau kecil dan terluar yang direncanakan dibuka untuk investasi tahun 2010, yakni Pulau Nipah di Kepulauan Riau, Kepulauan Anambas di Kepualaun Riau, Banda Naira di Maluku Tengah, dan Banyuwangi di Jawa Timur.
Sejauh ini, beberapa investor asing sudah menyatakan tertarik investasi, di antaranya investor asal Australia di Banda Naira, investor asal Singapura di Pulau Nipah dan Kepulauan Anambas, dan Maladewa di Banyuwangi.
Arif mengemukakan, keberadaan pulau terluar sangat strategis sekaligus rawan keamanan. Investasi di pulau terluar oleh investor asing cenderung akan bersifat eksklusif karena investor cenderung menutup areal khusus untuk kawasan usaha. Akibatnya, sulit bagi aparat pertahanan dan keamanan melakukan pengawasan. "Penutupan area secara eksklusif untuk kegiatan usaha juga akan menutup ruang gerak nelayan setempat. Ini bisa memicu konflik," ujar Arif.
Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim, Suhana, mengemukakan, sudah saatnya pemerintah memanfaatkan BUMN dan BUMD untuk berinvestasi mengelola pulau kecil dan terluar. "Keterlibatan badan usaha milik pemerintah itu akan berfungsi menjaga kedaulatan dan meningkatkan pendapatan negara," katanya.
Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2010/03/25/18453761/Waspadai.Investasi.Pulau.Terluar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar